Jumat, 10 Agustus 2012

RASA NASIONALISME


SEMOGA SELAMAT DAN BERBAHAGIA PARA PEMBACA.
MELUNTURKAH RASA NASIONALISME kita?

Dulu ketika aku masih kecil, hari hari menjelang peringatan Hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, banyak masyarakat mulai menghias atau mengecat rumah pagar, sebagai bentuk rasa kebanggaan akan semangat kemerdekaan RI 1945. Hiasan mulai dari bendera merah putih didepan rumah masing masing warga hingga umbul umbul,  lampu hias warna warni juga menyemarakkan penyambutan peringatan Kemerdekaan itu.
Namun, hal itu sekarang terlihat sangat jarang bahkan, seakan akan warga masyarakat tidak perduli lagi dengan peringatan kemerdekaan itu. Sehingga hiasan hiasan paling tidak bendera merah putih yang semestinya sudah berkibar sejak awal bulan Agustus, tapi sampai sekarang tanggal 10 Agustus nampak masih lengang. Itupun juga terjadi di instansi pemerintah, sekolah apalagi perkampungan masyarakat. Meskipun ada yang mengibarkan tetapi jumlahnya tidak sebanyak dan sesemarak jaman dahulu.
Sungguh Ironis!!!
Beberapa orang  warga berkomentar, mengapa mereka enggan mengibarkan bendera? Karena mereka merasa tidak merdeka? Merdeka bagi mereka adalah merdeka ekonomi, merdeka untuk mendapatkan penghasilan yanga layak, merdeka mendapatkan pekerjaan yang mudah. Namun kenyataan yang ada bagi mereka, merdeka hanya dimilik oleh pejabat pemerintah. Para pejabat banyak yang korup dan mereka yang merdekan. Sementara rakyat kecil tertindas dan terpinggirkan, bahkan mereka tidak menikmati kemerdekaan itu sendiri.
Tegasnya rakyat kecil merasa tidak merdeka, mereka malah tertindas oleh kekuasaan yang ada. “Lantas untuk apa aku mengibarkan bendera, sementara kehidupanku tertindas oleh kemiskinan dan oleh pejabat yang korup?” argumen mereka.

Memang sungguh memprihatinkan!!!
67 tahun merdeka,
namun rakyat masih tetap sengsara.
Kemiskinan merajalela,
meski statistik ekonomi menunjukkan angka yang baik,
tapi itu tidak berarti menunjukkan kehidupan yang lebih baik.
Statistik hanya angka
Untuk menggembirakan penguasa.
Namun rakyat tetap hidup sengsara dan menderita.
Aku benci penguasa. Aku benci Pemerintah yang korup.
Kapankah kami (rakyat miskin) bisa merdeka.???
Kapan? Kapan?

*************************
Dari ilustrasi diatas jelas. Kita perlu membedakan antara Pemerintah dan Negara.
pemerintah pe.me.rin.tah
[n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang

Negara ne.ga.ra
[n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan


Dari sini jelas, bila kita enggan mengibarkan bendera karena benci pemerintah, itu tidak jadi masalah. Anda bisa tidak suka dengan pemerintahan yang ada, mungkin karena itu bukan pilihan anda pada saat pemilu.
Tapi janganlah membenci negara. Negara merupakan satu kesatuan utuh rakyat, wilayah dan pemerintah serta adata budaya yang ada didalam negara itu. Dan bendera itu merupakan salah satu simbol yang mewakili negara, bukan simbol mewakili pemerintah atau penguasa.
Ketika kita enggan mengibarkan bendera merah putih, maka dimana rasa nasionalisme kita? Apa nasionalisme itu?

Nasionalisme na.si.o.na.lis.me
[n] (1) paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan: -- makin menjiwai bangsa Indonesia; (2) kesadaran keanggotaan dl suatu bangsa yg secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu; semangat kebangsaan


          Di dalam jiwa nasionalisme tertanam sebuah keinginan untuk membangun negara sesuai dengan cita-cita, harapan, dan kemampuan bangsa sendiri. Jiwa nasionalisme akan menjelma dalam ideologi negara yang berlandaskan pada keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara secara utuh dan menyeluruh tanpa bergantung kepada bangsa lain. Cinta tanah air merupakan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Rasa cinta tanah air tidak terlepas dari patriotisme. Patriotisme yang merupakan sikap kepahlawanan adalah sikap yang gagah berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari-hari besar Nasional sebagai wujud bangga menjadi bangsa Indonesia yang merdeka dari penjajahan kolonial. Bila kita saat ini belum merdeka atas ekonomi dan kehidupan yang layak, perjuangan kita bukan untuk membenci negara (NKRI) tetapi kita berjuang untuk membentuk pemerintahan yang bersih (tidak korup) dan berwibawa serta tegas menghadapi permasalan yang ada.
Penulis berharap, masyarakat luas perlu tahu dan sadar bahwa memperingati kemerdekaan setiap tahun adalah untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah mendirikan negara ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bangga kita menjadi bangsa Indonesia.
Bacalah naskah proklamasi dibawah ini:



Sekali lagi ingat kita bangga untuk negara Indonesia seperti yang ada dalam naskah proklamasi founding father (Soekarno – Hatta) menanda tangani naskah tersebut dengan tulisan:

Atas nama Bangsa Indonesia,
Soekarno – Hatta

Bukan atas nama pemerintah Indonesia, tapi atas nama Bangsa Indonesia.
Sehingga pemerintah orang orangnya bisa ganti dalam kurun waktu 5 – 10 tahun, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah satu kesatuan yang utuh selama lamanya. Maka cintailah dan belalah NKRI.
Selamat memperingati HUT ke 67 Republik Indonesia.
Sekali Merdeka Tetap Merdeka.


Selamat merenungkan artikel ini,
semoga KESADARAN semua pembaca akan membawa kebaikan untuk kehidupan di Indonesia NKRI ini.
Merdeka....




Tidak ada komentar:

Posting Komentar